Dasril Iteza - Saat melakukan pencarian informasi dengan menggunakan Google Search Engine, saya dan mungkin juga anda-anda semua pernah dan atau bahkan sering mendapti satu atau beberapa website/ blog yang dianggap oleh Google tidak layak ditampilkan dalam Search Engine Results Page-nya. Lihat screenshot dibawah:
Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan banyaknya delik aduan pada DMCA (US Digital Millennium Copyright Act) sehingga membuat konten-konten yang dianggap melanggar hak cipta akan dihapus dan tidak ditampilkan dalam halaman hasil pencarian Google biarpun kedudukannya adalah Nomor Satu di Google.
Saya tidak bermaksud mengajari, namun hanya sekadar sharing dan saling mengingatkan pada kita semua, jika ingin internet aman, sehat serta blog atau website kita berumur panjang dan selalu tampil dihalaman utama hasil pencarian Google, alangkah lebih bijaksana kalau kita semua selalu menyajikan konten yang original, ataupun konten yang tidak akan melanggar hak cipta.
Apa yang telah dilakukan (baca: diadukan) oleh pengguna Internet pada DMCA di Amerika sana, cepat lambatnya pasti akan terjadi juga di Indonesia ini. Sebagai sesama blogger, mari kita sama-sama dan terus memproduksi konten original sehingga blog dan konten yang ada didalamnya tidak diadukan oleh pengguna internet lain karena melanggar hak cipta.
Bukankah sudah kewajiban atau harga mati bagi kita-kita sebagai blogger untuk menampilkan sesuatu yang asli ide orisinil kita sendiri?
0 komentar:
Posting Komentar