Masalah hak cipta (copyright) semakin diperhatikan oleh raja mesin pencari, Google.
Terbukti beberapa waktu lalu melalui blog resminya, Google senior vice president of engineering Amit Singhal, mengatakan:
“Starting next week, we will begin taking into account a new signal in our rankings: the number of valid copyright removal notices we receive for any given site,”
“This ranking change should help users find legitimate, quality sources of content more easily — whether it’s a song previewed on NPR’s music website, a TV show on Hulu or new music streamed on Spotify.”
Wajar saja Google akan berbuat demikian – selain dari aduan dari orang/ perusahaan yang menilai hak ciptanya dilanggar – karena mayoritas penjelajah internet seluruh dunia menggunakan Google untuk mencari dan mendownload sesuatu – katakanlah misalnya untuk kata kunci “download mp3”, jika memang situs yang masuh urutan pertama dari kata kucni tersebut adalah melanggar hak cipta, maka situs tersebut akan terpelanting dan yang pasti tidak akan menempati posisi pertama lagi di Google SERPs. Google seolah-olah “membantu” orang untuk mendapatkan konten melanggar hak cipta, bukan?
Secara pribadi saya menyambut hangat apa-apa yang dikerjakan oleh Google terutama yang berkaitan dengan penambahan algoritma baru diatas. Namun saya juga memiliki pertanyaan, apakah pelanggaran hak cipta ini natinya akan menimbulkan efek jera bagi para pemilik situs?
Mereka-mereka yang sudah familiar dengan situs – yang katakanlah melanggar hak cipta – namun jika sesuatu yang mereka cari justru didapat dari situs seperti itu, maka penurunan peringkat bukan maslah lagi. Kenapa? Karena mereka mem-bookmark pada komputer mereka, atau situs tersebut langsung diketik pada address bar tanpa perlu lewat kotak pencarian Google lagi!
Kalau sudah begini, apa pendapat kalian?
0 komentar:
Posting Komentar